Polres Buol Ungkap Tujuh Kasus Narkoba, Delapan Orang Diamankan

  • 31 Jul 2026 19:18 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buol berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Juli 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Delapan orang yang diamankan terdiri atas tujuh warga Kabupaten Buol dan satu orang warga Kota Palu. Seluruhnya kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Buol.

Kasat Narkoba Polres Buol, Iptu Ridwan, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan jajarannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buol.

"Selama periode Januari hingga Juli 2026, kami berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan delapan orang. Tujuh di antaranya merupakan warga Kabupaten Buol, sedangkan satu orang berasal dari Kota Palu," ujar Iptu Ridwan saat menjadi narasumber dalam Program Buol Menyapa di Studio Kolaborasi Buol, Kamis (30/7/2026).

Menurut Ridwan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Buol dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus menekan peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika. Selain tindakan represif, langkah-langkah preventif juga akan terus diperkuat melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Berbagai upaya penegakan hukum akan terus kami lakukan sebagai bagian dari perang melawan narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," tegasnya.

Polres Buol berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pemberantasan narkoba di daerah.

Selain penindakan, Polres Buol juga akan terus menggencarkan kegiatan edukasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, khususnya kepada kalangan pelajar dan generasi muda. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga penyalahgunaan narkotika dapat dicegah sejak dini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....