Wabup Parigi Moutong Dorong FKUB Aktif di 23 Kecamatan
- 31 Jul 2026 19:05 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan bahwa pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tidak boleh berhenti sebagai organisasi administratif semata. FKUB diharapkan memiliki program kerja yang nyata dan berperan aktif dalam menjaga kerukunan antar umat beragama serta memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, saat menghadiri kegiatan Ngopi Kerukunan yang diselenggarakan FKUB Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (30/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Abdul Sahid meminta agar FKUB Kabupaten Parigi Moutong segera membentuk kepengurusan hingga di seluruh 23 kecamatan. Menurutnya, keberadaan FKUB di tingkat kecamatan menjadi langkah penting untuk memperkuat komunikasi lintas agama sekaligus menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif.
"Hasil pertemuan ini akan saya sampaikan kepada Bupati. FKUB jangan hanya dibentuk sebagai formalitas, tetapi harus memiliki program nyata. Pemerintah daerah siap mendukung agar seluruh 23 kecamatan memiliki FKUB yang aktif," tegas Abdul Sahid.
Ia menjelaskan, Kabupaten Parigi Moutong dikenal sebagai daerah yang memiliki keberagaman suku, agama, budaya, dan adat istiadat. Kondisi tersebut menjadi modal sosial yang harus terus dijaga melalui penguatan kelembagaan FKUB hingga ke tingkat kecamatan agar nilai toleransi dan saling menghormati semakin tumbuh di tengah masyarakat.
Menurut Abdul Sahid, kehadiran FKUB di setiap kecamatan juga diharapkan mampu menjadi ruang dialog bagi para tokoh agama, tokoh adat, pemerintah, dan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan secara musyawarah serta mencegah munculnya potensi konflik sosial.
Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. KH. Zainal Abidin, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam memperkuat peran FKUB. Ia menilai daerah yang dijuluki sebagai "Indonesia Mini" memerlukan forum yang mampu menjaga keharmonisan masyarakat melalui dialog dan penguatan moderasi beragama.
"Moderasi beragama merupakan cara pandang dan praktik beragama yang mengedepankan sikap adil, seimbang, serta menghormati perbedaan keyakinan tanpa mengurangi komitmen terhadap ajaran agama masing-masing," ujar Prof. KH. Zainal Abidin.
Ia berharap pembentukan FKUB di seluruh kecamatan dapat memperkuat budaya toleransi, mencegah potensi konflik, serta menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat dalam menjaga persatuan dan kerukunan di Kabupaten Parigi Moutong.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan sinergi seluruh elemen masyarakat, keberadaan FKUB diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis, damai, serta memperkokoh persatuan di tengah keberagaman yang menjadi kekuatan Kabupaten Parigi Moutong.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....