DP3A Buol Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Anak
- 27 Jul 2026 14:38 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A B2KB) terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui berbagai program edukasi, pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), hingga kolaborasi dengan sekolah dan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP dan PKA) DP3A B2KB Kabupaten Buol, Irmawati, S.Hi., saat menjadi narasumber dalam Dialog RRI Tolitoli memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Irmawati mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 DP3A B2KB Kabupaten Buol menangani sekitar 115 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 kasus melibatkan anak sebagai korban. Data tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh pihak.
"Sepanjang tahun 2025 kami menangani sekitar 115 kasus kekerasan dan 67 di antaranya merupakan kasus yang melibatkan anak. Ini menjadi perhatian serius karena anak harus mendapatkan perlindungan dari semua pihak," ujar Irmawati.
Ia menambahkan, salah satu kasus yang paling memprihatinkan pada tahun ini adalah kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya sendiri. Menurutnya, kasus tersebut menjadi bukti bahwa pelaku kekerasan tidak selalu berasal dari luar lingkungan keluarga, tetapi justru dapat berasal dari orang terdekat korban.
Karena itu, DP3A B2KB Kabupaten Buol secara rutin melaksanakan sosialisasi di berbagai sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi mengenai pencegahan kekerasan, perundungan (bullying), serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak. Selain kepada peserta didik, pihaknya juga menggelar kegiatan parenting bagi orang tua untuk meningkatkan pemahaman mengenai pola pengasuhan yang positif.
Di tingkat desa, upaya perlindungan anak juga diperkuat melalui pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di sepuluh desa. Selain itu, pada tahun lalu DP3A B2KB membentuk Relawan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) di enam desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus membantu penanganan awal apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Irmawati menjelaskan, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan sekolah melalui pembentukan satuan tugas pencegahan perundungan. Selain itu, petugas DP3A turut memberikan edukasi secara langsung kepada peserta didik saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mengenai bahaya bullying, pentingnya saling menghormati, serta keberanian untuk melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.
"Orang tua harus membangun komunikasi yang terbuka dengan anak agar mereka berani berbicara atau speak up ketika mengalami masalah. Bahkan sekarang istilahnya, orang tua harus menjadi 'bestie' bagi anaknya sehingga anak merasa nyaman untuk bercerita," kata Irmawati.
Melalui momentum Hari Anak Nasional 2026, Irmawati mengajak seluruh masyarakat, pemerintah, sekolah, tokoh agama, dan keluarga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman bagi tumbuh kembang anak. Menurutnya, anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi agar mampu tumbuh menjadi generasi berkualitas yang akan membawa masa depan Indonesia menjadi lebih baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....