Pemkab Buol Percepat RAT Koperasi Merah Putih di Seluruh Kecamatan
- 22 Jul 2026 15:22 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan terus mempercepat pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan anggota maupun masyarakat.
Pendampingan pelaksanaan RAT dilakukan secara bertahap di Kecamatan Bukal, Bunobogu, Lakea, dan Biau. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Buol, Agus Zaenal Abidin, S.E., M.M., bersama jajaran teknis, pemerintah kecamatan, pengurus, pengawas, serta pendamping koperasi.
Di Kecamatan Bukal, pendampingan juga dirangkaikan dengan penyerahan akta notaris Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat legalitas kelembagaan koperasi. Penyerahan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi koperasi agar semakin profesional dalam menjalankan aktivitas usaha dan pelayanan kepada anggotanya.
Selama kegiatan pendampingan, para pengurus koperasi mendapatkan pembinaan terkait persiapan administrasi RAT, penyusunan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, penyusunan rencana kerja serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) koperasi. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai tata cara penyelenggaraan RAT sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Buol, Agus Zaenal Abidin, mengatakan pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh koperasi mampu melaksanakan RAT tepat waktu sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
"Pendampingan ini kami lakukan agar seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menyelenggarakan RAT sesuai ketentuan, menyelesaikan administrasi dengan baik, serta memiliki tata kelola yang transparan dan akuntabel," ujar Agus Zaenal Abidin.
Hasil pendampingan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pengurus koperasi terhadap mekanisme pelaksanaan RAT. Selain itu, berbagai kendala administrasi dan penyusunan laporan keuangan berhasil diidentifikasi untuk kemudian dicarikan solusi bersama. Pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, serta pengurus koperasi juga membangun komitmen bersama guna mempercepat penyelesaian dokumen administrasi.
Salah satu capaian terbaik ditunjukkan Kecamatan Lakea yang menjadi satu-satunya kecamatan di Kabupaten Buol dengan tingkat pelaksanaan RAT mencapai 95 persen. Sebanyak 11 dari 12 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah tersebut telah berhasil melaksanakan RAT Tahun Buku 2025.
"Dinas Koperasi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Lakea, pengurus, pengawas, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga capaian pelaksanaan RAT mencapai 95 persen. Kami berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi kecamatan lainnya," tambah Agus.
Sementara itu, pendampingan di Kecamatan Biau yang dilaksanakan pada Selasa (21/7/2026) ditutup dengan kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Buol. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan koperasi agar seluruh aktivitas organisasi berjalan sesuai prinsip hukum dan tata kelola yang baik.
Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan akan terus melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan koperasi yang semakin profesional, mandiri, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan anggota dan penguatan perekonomian masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....