Harga Cabai Rawit di Buol Turun Jadi Rp60 Ribu per Kilogram

  • 22 Jul 2026 08:33 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir. Dari sebelumnya mencapai Rp 80 ribu per kilogram, kini harga cabai rawit turun menjadi Rp 60 ribu per kilogram.

Penurunan harga tersebut terjadi di Pasar Kampung Bugis serta beberapa pasar tradisional lainnya di Kabupaten Buol. Kondisi ini dipengaruhi oleh meningkatnya pasokan cabai dari sentra-sentra produksi, sehingga stok di tingkat pedagang menjadi lebih melimpah dibandingkan sebelumnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kampung Bugis Kabupaten Buol, Rahman Lasangi, mengatakan penurunan harga mulai dirasakan baik oleh pedagang maupun masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

"Penurunan harga terjadi di Pasar Kampung Bugis dan sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Buol. Kondisi ini dipengaruhi oleh membaiknya pasokan cabai dari sentra produksi sehingga stok di pasar bertambah," ujar Rahman Lasangi, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, meningkatnya hasil panen petani menjadi faktor utama yang mendorong penurunan harga cabai. Dengan pasokan yang lebih banyak, harga di tingkat pedagang berangsur turun sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menurut Rahman, meskipun harga jual cabai mengalami penurunan, aktivitas perdagangan justru menunjukkan tren positif. Volume penjualan meningkat karena daya beli masyarakat kembali membaik setelah harga cabai tidak lagi berada pada level yang tinggi.

Penurunan harga tersebut disambut baik oleh para konsumen. Bagi sebagian besar masyarakat, cabai merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam aktivitas memasak sehari-hari. Harga yang lebih rendah dinilai mampu membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah kebutuhan pangan yang terus meningkat.

Masyarakat berharap harga cabai rawit dapat tetap stabil dalam beberapa waktu ke depan dan tidak kembali mengalami lonjakan. Stabilitas harga dinilai penting agar tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga tetap memberikan keuntungan yang layak bagi para petani dan pedagang.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga dan ketersediaan pasokan bahan pangan di pasar. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan sehingga stabilitas harga tetap terjaga serta mampu melindungi kepentingan seluruh pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....