Satu Desa di Dondo Hadapi Kotak Kosong pada Pilkades 2026

  • 18 Jul 2026 13:41 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Tolitoli pada 22 Juli 2026 mendatang akan menghadirkan satu desa yang dipastikan hanya memiliki calon tunggal. Desa tersebut adalah Desa Ogowele Buga, Kecamatan Dondo, yang akan melaksanakan pemungutan suara dengan mekanisme melawan kotak kosong.

Dari total 44 desa di sembilan kecamatan yang mengikuti Pilkades Serentak, Kecamatan Dondo menjadi salah satu wilayah dengan jumlah desa terbanyak yang menggelar pesta demokrasi tingkat desa. Tercatat ada tujuh desa yang akan melaksanakan Pilkades, yakni Desa Luok Manipi, Salumbia, Ogoweley, Lais, Tinabogan, Labou, dan Ogowele Buga.

Camat Dondo, Muhamad Yasin, mengatakan seluruh tahapan Pilkades di tujuh desa tersebut telah berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Mulai dari proses pendaftaran bakal calon, penetapan calon kepala desa, hingga pengundian nomor urut telah dilaksanakan oleh panitia pemilihan.

Namun, situasi berbeda terjadi di Desa Ogowele Buga. Hingga penetapan calon, hanya satu orang yang memenuhi syarat sebagai peserta Pilkades sehingga pemungutan suara nantinya akan mempertemukan calon tunggal dengan kotak kosong.

"Pada saat tahapan pendaftaran sebenarnya terdapat tiga bakal calon yang mendaftar. Namun, dua diantaranya tidak melanjutkan proses dengan melengkapi persyaratan administrasi, sehingga hanya tersisa satu calon yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta Pilkades," ujar Camat Dondo, Muhammad Yasin, kepada RRI, Kamis (16/7/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tolitoli, Syamsu M. Saleh, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades dengan calon tunggal memiliki dasar hukum yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Pilkades tetap dapat dilaksanakan meskipun hanya diikuti oleh satu calon kepala desa. Masyarakat tetap memiliki hak untuk menentukan pilihan melalui mekanisme pemungutan suara melawan kotak kosong," jelas Syamsu M. Saleh.

Menjelang hari pemungutan suara pada 22 Juli 2026, panitia Pilkades di seluruh desa terus mematangkan berbagai persiapan agar pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa dapat berlangsung aman, tertib, lancar, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Tolitoli juga mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk berpartisipasi aktif menggunakan hak suaranya secara bertanggung jawab. Warga diharapkan memilih berdasarkan visi, misi, dan program kerja calon kepala desa, serta menolak praktik politik uang maupun pertimbangan hubungan kekeluargaan semata. Dengan partisipasi masyarakat yang tinggi, Pilkades diharapkan mampu melahirkan pemimpin desa yang amanah dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....