Polsek Dondo Tertibkan Tambang Ilegal di Desa Malala
- 09 Jun 2026 13:31 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Polsek Dondo melakukan penertiban dan pembubaran aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di KM 7 Dusun Balanipa, Desa Malala, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolda Sulawesi Tengah terkait pemberantasan pertambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sulteng.
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Dondo IPTU Ijmal, SH bersama Ps. Kanit Intel AIPTU Semi. Untuk mencapai lokasi tambang, petugas harus menempuh perjalanan sekitar 14 kilometer dengan medan yang cukup berat.
Di lokasi, petugas menemukan sejumlah penambang tradisional yang masih melakukan aktivitas pertambangan. Kepada para penambang, personel Polsek Dondo memberikan imbauan dan edukasi secara humanis agar menghentikan kegiatan pertambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Kapolsek Dondo IPTU Ijmal mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjalankan arahan pimpinan guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. Alhamdulillah para penambang memahami dan bersedia menghentikan aktivitasnya. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan serta mematuhi aturan yang berlaku,” ujar IPTU Ijmal.
Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kembali munculnya aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak ekosistem serta menimbulkan berbagai dampak sosial dan lingkungan.
Kegiatan penertiban dan pembubaran tambang ilegal tersebut berakhir pada pukul 15.20 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Dondo memastikan akan terus melakukan pemantauan serta langkah-langkah preventif guna mencegah kembali beroperasinya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Dondo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....