Cabjari Lokodidi Perkuat Tata Kelola Desa lewat Penerangan Hukum

  • 09 Jul 2026 14:32 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Buol di Lokodidi melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bagi perangkat desa di wilayah kerjanya pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema "Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa melalui Pengelolaan Keuangan Desa dan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)" sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan menghadirkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Buol di Lokodidi, M. Iqbal Maharam, S.H., serta Jaksa Fungsional, Mardiansyah Panggabean, S.H., sebagai narasumber. Materi yang disampaikan berfokus pada pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai peran Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai instrumen pencegahan berbagai potensi permasalahan hukum di tingkat desa.

Dalam pemaparannya, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Buol di Lokodidi M. Iqbal Maharam menegaskan bahwa pendampingan hukum kepada pemerintah desa merupakan langkah preventif agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa dilaksanakan secara tepat dan sesuai aturan. "Melalui Program Jaga Desa, kami ingin memastikan perangkat desa memiliki pemahaman hukum yang memadai sehingga mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Fungsional Mardiansyah Panggabean menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa yang baik tidak hanya berorientasi pada tertib administrasi, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan hukum bagi aparatur desa dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, edukasi hukum secara berkelanjutan menjadi salah satu langkah efektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan maupun kesalahan administratif yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Para perangkat desa yang mengikuti kegiatan tampak antusias mengikuti setiap sesi penyampaian materi dan diskusi. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan pemerintahan desa, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan desa.

Salah seorang peserta kegiatan menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan penerangan hukum tersebut. Menurutnya, materi yang diberikan sangat membantu perangkat desa dalam memahami batasan kewenangan, tata cara pengelolaan anggaran, serta langkah-langkah yang harus ditempuh apabila menghadapi persoalan hukum. "Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena memberikan kepastian dan pemahaman kepada kami dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Melalui kegiatan penerangan hukum ini, Cabjari Buol di Lokodidi berharap perangkat desa semakin memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan meningkatnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, diharapkan potensi terjadinya permasalahan hukum dapat diminimalisasi, sehingga pembangunan desa dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....