Musyawarah Desa Anggasan Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga
- 09 Jul 2026 13:00 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli - Pemerintah Desa Anggasan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sebagai forum untuk menghimpun usulan dan aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
Musyawarah desa dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta unsur masyarakat dari berbagai dusun. Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas di lingkungan masing-masing, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik.
Kepala Desa Anggasan Ruslan dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat akan dicatat dan dibahas sesuai mekanisme penyusunan RKPDes. "Musyawarah ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka. Kami berkomitmen mengakomodasi usulan yang menjadi skala prioritas sesuai kemampuan keuangan desa dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga berharap kondisi anggaran desa pada Tahun Anggaran 2027 dapat kembali normal sehingga lebih banyak program pembangunan dapat direalisasikan. "Kami berharap pada tahun 2027 alokasi anggaran desa kembali normal. Dengan demikian, berbagai usulan prioritas masyarakat yang selama ini belum dapat terdanai memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan," tambahnya.
Salah seorang warga yang mengikuti musyawarah menyambut baik pelaksanaan forum tersebut. Menurutnya, Musdes menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada pemerintah desa. "Kami berharap usulan yang telah disampaikan tidak hanya menjadi daftar aspirasi, tetapi benar-benar dapat diwujudkan ketika anggaran sudah memungkinkan," ungkapnya.
Ketua BPD Anggasan juga mengingatkan pentingnya menyusun program pembangunan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Ia menilai setiap usulan harus mempertimbangkan asas pemerataan, manfaat, serta keberlanjutan agar hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh warga desa.
Melalui Musyawarah Desa penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 ini, diharapkan lahir program-program pembangunan yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan anggaran yang lebih baik pada tahun mendatang, Pemerintah Desa Anggasan optimistis semakin banyak skala prioritas usulan masyarakat yang dapat terdanai dan diwujudkan demi meningkatkan kesejahteraan warga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....