Muhammadiyah Tolitoli Perkuat Perlindungan Pekerja Bersama BPJS Ketenagakerja

  • 07 Jul 2026 12:37 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tolitoli bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tolitoli resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Ketua PDM Tolitoli, Drs. Sunaryo, M.Pd.I., dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tolitoli, Awaluddin.

Kerja sama ini bertujuan memperluas kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU), sehingga semakin banyak pekerja di Kabupaten Tolitoli memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga pensiun.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tolitoli, Awaluddin, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sosial melalui sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah.

"Kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah lepas dari kolaborasi antara ulama dan umara. Negara harus hadir dalam setiap kesempatan, termasuk dalam menghadapi risiko sosial," ujar Awaluddin.

Ia berharap kerjasama ini mampu memperluas manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

"Ini merupakan langkah bersama untuk menghadirkan kemaslahatan serta memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan sosial. Melalui kerja sama ini, semakin banyak masyarakat yang akan merasakan kehadiran negara," tambahnya.

Sementara itu, Ketua PDM Kabupaten Tolitoli, Drs. Sunaryo, M.Pd.I., menegaskan bahwa perlindungan pekerja merupakan bagian dari nilai-nilai Islam sekaligus bentuk kepatuhan terhadap regulasi negara.

Menurutnya, mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan merupakan implementasi semangat ta'awun atau tolong-menolong dalam kebaikan sebagaimana tertuang dalam QS Al-Maidah ayat 2. Selain itu, langkah tersebut menjadi bentuk tanggung jawab dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko ketenagakerjaan.

"PP Nomor 86 Tahun 2013 mewajibkan seluruh badan usaha mendaftarkan pekerjanya. AUM Muhammadiyah harus menjadi contoh kepatuhan, bukan justru menjadi pihak yang ditertibkan," tegas Sunaryo.

Ia juga menilai jaminan sosial merupakan investasi penting bagi keberlanjutan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) karena memberikan rasa aman kepada para pekerja sehingga dapat bekerja lebih produktif.

"Target kami pada tahun 2026 seluruh anggota PDM, PDA, dan AUM di Kabupaten Tolitoli telah aktif serta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kita mulai dari rapat hari ini," pungkasnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....