Pemkab Tolitoli Tetap Lindungi Satwa Laut meski Tak Berwenang
- 16 Jun 2026 14:31 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Pemerintah Kabupaten Tolitoli menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem dan satwa laut yang dilindungi, meskipun secara regulasi daerah tidak lagi memiliki kewenangan pengelolaan wilayah perairan laut.
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Tolitoli, Deddy A. Datuamas, menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan wilayah laut oleh pemerintah kabupaten telah beralih sepenuhnya kepada pemerintah provinsi.
“Semenjak itu, kewenangan laut ini tidak ada di kabupaten. Tetapi kita dari pihak pemerintah daerah tidak akan menutup mata karena laut itu terjadi tepat di depan mata kita. Oleh karena itu, kami tetap melaksanakan upaya perlindungan terhadap satwa-satwa yang dilindungi,” ujar Deddy saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif Tolitoli Menyapa di Pro 1 RRI Tolitoli, Kamis (11/6/2026).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan laut, Pemerintah Kabupaten Tolitoli terus memasukkan materi perlindungan lingkungan dan satwa liar dalam setiap kegiatan pembinaan serta penyuluhan kepada nelayan.
Selain itu, pemerintah daerah juga memfasilitasi kementerian terkait dalam pembentukan dan pembinaan kelompok masyarakat pengawas di sejumlah wilayah pesisir, seperti Dondo, Santigi, dan Dampal Utara. Kelompok tersebut dipersiapkan untuk menangani satwa dilindungi yang kerap terdampar atau terjerat alat tangkap nelayan, termasuk dugong atau duyung yang melintasi jalur migrasi di perairan Laut Sulawesi.
Dalam kesempatan yang sama, Deddy turut menanggapi keluhan masyarakat terkait semakin sulitnya memperoleh ikan di wilayah pesisir Tolitoli. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh rusaknya habitat ikan karang atau demersal akibat aktivitas manusia yang merusak lingkungan laut.
“Jika terumbu karang dan padang lamun yang menjadi rumah serta sumber makanan ikan rusak atau hilang, maka ikan-ikan tersebut juga akan meninggalkan kawasan itu. Berbeda dengan ikan pelagis yang bermigrasi, ikan karang bersifat menetap,” jelasnya.
Deddy juga mengingatkan masyarakat agar menghentikan praktik perburuan penyu yang masih ditemukan secara sembunyi-sembunyi di beberapa wilayah. Ia menegaskan bahwa penyu merupakan satwa yang memiliki siklus reproduksi lambat sehingga sangat rentan mengalami kepunahan apabila terus diburu untuk dikonsumsi.
“Kami meminta masyarakat untuk menjaga kebersihan pantai, jangan merusak terumbu karang yang menjadi rumah ikan, dan jangan merusak lamun yang merupakan makanan dugong. Penyu tidak akan mungkin mau bertelur di pantai yang berserakan sampah. Mari kita jaga bersama agar biota laut kita tetap lestari,” pungkas Deddy.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....