Aliansi LSM Tolitoli Siapkan Aksi Desak Penindakan PETI Ilegal

  • 28 Jun 2026 10:13 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Tolitoli secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polres Tolitoli sebagai bentuk protes atas dugaan kembali maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.

Aksi ini dipicu oleh dugaan beroperasinya kembali aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Kilo 16 dan Desa Mulyasari. Penambangan tersebut diduga menggunakan alat berat jenis eskavator secara masif sehingga berpotensi merusak lingkungan, mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal, serta menimbulkan kerugian bagi negara.

Selain dampak terhadap lingkungan, aktivitas PETI juga diduga berkontribusi terhadap kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di Kabupaten Tolitoli. Solar bersubsidi tersebut diduga digunakan untuk mendukung operasional alat berat di lokasi penambangan ilegal.

Ketua DPD LSM Interupsi Sulawesi Tengah, Rusdi Djamal, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pembiaran aktivitas pertambangan ilegal yang terus berlangsung.

"Kami tidak bisa tinggal diam melihat kekayaan alam Tolitoli dijarah secara ilegal menggunakan alat berat di Kilo 16 dan Desa Mulyasari. Aktivitas PETI ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil akibat kelangkaan solar subsidi yang diduga kuat disedot untuk operasional ekskavator mereka. Oleh karena itu, kami memerlukan ketegasan aparat penegak hukum," tegas Rusdi.

Rusdi menjelaskan aksi tersebut merupakan gerakan moral bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil yang memiliki komitmen menyelamatkan lingkungan serta memperjuangkan hak masyarakat.

"Aksi unjuk rasa ini merupakan gerakan bersama. Tidak hanya dari LSM Interupsi saja, melainkan beberapa lembaga lain juga akan ikut bergabung dalam barisan unjuk rasa ini, salah satunya DPD LSM Giak Provinsi Sulteng dan DPD LSM Gempar," ujarnya.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi tertanggal 25 Juni 2026 yang ditandatangani Rusdi Djamal, A. Rifai Mappasulle, SH., MH., dan Hendri Lamo, unjuk rasa dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 30 Juni 2026, mulai pukul 10.00 WITA. Massa diperkirakan berjumlah sekitar 150 orang dengan sasaran aksi di Markas Polres Tolitoli dan Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli.

Melalui aksi tersebut, aliansi LSM mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah yang konkret, tegas, dan transparan dalam menangani dugaan aktivitas PETI yang dinilai kembali marak di wilayah Kabupaten Tolitoli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....