Kejari Buol Ingatkan Bahaya Judi Online Ancam Generasi Muda
- 26 Jun 2026 15:02 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Buol, Adieka Raharditiyanto, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya praktik judi online yang kini menjadi perhatian serius pemerintah. Kemudahan akses melalui perangkat digital dinilai membuat perjudian daring semakin mudah menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kalangan generasi muda.
Adieka mengatakan, aktivitas judi online umumnya memanfaatkan telepon seluler dan perangkat digital lainnya yang dapat diakses kapan saja. Kondisi tersebut meningkatkan risiko masyarakat, khususnya remaja dan usia produktif, terjerumus dalam praktik perjudian yang berdampak negatif terhadap kehidupan sosial maupun ekonomi.
| Baca juga: Kejaksaan Toli-Toli Ingatkan Bahaya Narkoba |
"Judi online saat ini menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius dari pemerintah. Aktivitas ini memanfaatkan perangkat digital yang mudah diakses oleh masyarakat, termasuk kalangan generasi muda," ujar Adieka Raharditiyanto.
Menurutnya, pemerintah terus menggencarkan upaya pemberantasan judi online melalui langkah pencegahan dan penindakan. Upaya tersebut dilakukan karena praktik perjudian berbasis digital dinilai dapat menimbulkan berbagai dampak buruk, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap kehidupan masyarakat.
Adieka menambahkan, kemudahan akses terhadap platform perjudian menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kasus judi online. Akibatnya, generasi muda berpotensi mengalami kerugian finansial, gangguan psikologis, hingga persoalan sosial lainnya.
"Keberadaan judi online berpotensi merusak generasi muda, termasuk di Kabupaten Buol. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menghindari aktivitas perjudian dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik tersebut," katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga tokoh masyarakat, untuk berperan aktif memberikan edukasi dan melakukan pengawasan agar generasi muda tidak terjerumus dalam praktik judi online.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online, diharapkan upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu melindungi generasi muda dari dampak buruk perjudian berbasis digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....