Kejari Ogotua Ingatkan Warga Bijak Hadapi Hoaks di Medsos

  • 25 Jun 2026 13:15 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli Cabang Ogotua mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya guna menghindari penyebaran hoaks yang dapat meresahkan publik dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Ogotua, Rivaldo Benediktus Saputra Sagala, menyampaikan hal tersebut dalam program Dialog Jaksa Menyapa yang disiarkan dari Studio Pro 1 RRI Tolitoli.

Menurut Rivaldo, hoaks merupakan informasi, berita, atau pesan yang tidak benar, menyesatkan, serta sengaja direkayasa sehingga tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini membuat penyebaran berita bohong semakin mudah dan cepat menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

“Secara umum hoax itu adalah informasi, berita ataupun pesan yang tidak benar, menyesatkan atau direkayasa sehingga dapat membuat masyarakat mempercayai sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta,” ujar Rivaldo Benediktus Saputra Sagala, 19 Juni 2026.

Ia menambahkan, penyebaran hoaks tidak hanya dilakukan melalui media sosial, tetapi juga dapat terjadi secara lisan dari mulut ke mulut. Karena itu, masyarakat perlu lebih kritis dalam menerima setiap informasi yang beredar.

Terkait aspek hukum, Rivaldo menjelaskan bahwa penyebaran informasi bohong melalui media elektronik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sementara itu, pengaturan mengenai penyebaran berita bohong secara umum juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan beberapa ciri akun media sosial yang kerap digunakan untuk menyebarkan hoax, antara lain akun palsu yang tidak memiliki pengikut atau followers, serta profil pengguna yang tidak lengkap dan tidak jelas identitasnya.

Rivaldo mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab demi menciptakan ruang digital yang aman, sehat, serta bebas dari informasi palsu.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Pastikan kebenarannya terlebih dahulu agar tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....