KPU Parigi Moutong Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
- 24 Jun 2026 14:30 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID Tolitoli- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023.
Anggota KPU Parigi Moutong, Maskar, menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi tersebut terdapat tiga jenis informasi yang wajib diketahui, dikelola, dan disediakan oleh KPU kepada masyarakat.
“Terdapat tiga jenis informasi yang wajib dikelola oleh KPU, yakni informasi publik berkala, informasi serta-merta, dan informasi yang wajib tersedia setiap saat,” ujar Maskar Senin 22 Juni 2026.
Ia menjelaskan, informasi publik berkala merupakan informasi yang disampaikan secara rutin kepada masyarakat dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi ini menjadi salah satu bentuk transparansi KPU dalam menyampaikan perkembangan kegiatan dan program kelembagaan.
Menurutnya, setiap jenis informasi memiliki fungsi yang berbeda dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kegiatan penyelenggaraan pemilu.
“Informasi publik berkala disampaikan secara rutin kepada masyarakat, sedangkan informasi serta-merta harus segera diumumkan apabila menyangkut kepentingan masyarakat luas dan membutuhkan penyebaran secara cepat,” jelasnya.
Sementara itu, informasi serta-merta merupakan informasi yang wajib diumumkan secara cepat kepada publik ketika terdapat kondisi atau peristiwa tertentu yang memerlukan perhatian masyarakat secara luas.
Selain kedua jenis informasi tersebut, KPU juga wajib menyediakan informasi yang dapat diakses setiap saat oleh masyarakat. Informasi ini mencakup berbagai dokumen dan data terkait pelaksanaan tugas, fungsi, serta kegiatan KPU yang dapat diminta oleh publik sesuai prosedur yang berlaku.
“Melalui pengelolaan informasi yang baik, masyarakat dapat memperoleh akses informasi secara terbuka dan transparan sesuai hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan,” tambah Maskar.
KPU Parigi Moutong berharap keterbukaan informasi publik dapat meningkatkan partisipasi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....