Melalui Perlindungan KI Dukung Kemajuan Koperasi Merah Putih
- 22 Jun 2026 15:41 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,Tolitoli - Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung keberhasilan Program Koperasi Merah Putih yang saat ini terus didorong pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, saat membuka Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Merek Kolektif Koperasi Merah Putih, Jumat, 19 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Sulteng, menjelaskan merek kolektif merupakan instrumen yang mampu menyatukan berbagai produk dan jasa anggota koperasi, di bawah satu identitas bersama yang kuat dan terpercaya.
“Merek kolektif memberikan banyak manfaat, mulai dari meningkatkan nilai tambah produk, memperkuat posisi tawar di pasar, menjaga standar mutu yang seragam, hingga membangun kepercayaan konsumen. Inilah yang menjadi kekuatan utama koperasi dalam menghadapi persaingan usaha,” ujarnya.
Olehnya, penguatan ekonomi desa tidak hanya membutuhkan modal dan kelembagaan yang baik, namun juga perlindungan terhadap aset intelektual yang dimiliki masyarakat. Karena, identitas usaha yang terlindungi secara hukum akan memberikan kepastian sekaligus membuka peluang pengembangan usaha yang lebih luas.
Senada, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah, Henny Anggraini, menyampaikan Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi lokal apabila dikelola secara profesional dan memiliki identitas usaha yang kuat.
Sehingga, dirinya mengapresiasi inisiatif Kanwil Kemenkum Sulteng, yang aktif mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual bagi koperasi di berbagai daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....