Kekerasan Seksual terhadap Anak Dominasi tren kasus di Parigi Moutong
- 17 Jun 2026 13:52 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Parigi Moutong – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dari berbagai laporan yang ditangani sepanjang tahun 2026, kasus kekerasan seksual terhadap anak tercatat sebagai kasus yang paling dominan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong, Kartikowati, mengungkapkan bahwa sebagian besar laporan yang masuk ke instansinya berkaitan dengan tindak kekerasan seksual yang menimpa anak-anak.
Menurut Kartikowati, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena dalam sejumlah kasus yang ditangani, pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban, termasuk anggota keluarga sendiri. Padahal, keluarga seharusnya menjadi tempat yang paling aman dan nyaman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang.
“Kami sangat menyayangkan karena dalam beberapa kasus, tindakan kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang-orang terdekat, bahkan keluarga. Seharusnya, keluarga menjadi tempat yang paling aman bagi anak,” ujar Kartikowati, Selasa (16/6/2026).
Ia menegaskan, fenomena tersebut menjadi tantangan besar dalam upaya perlindungan anak di daerah. Karena itu, diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan, kepedulian, serta keberanian melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain peran pemerintah, dukungan keluarga, lingkungan sosial, lembaga pendidikan, serta tokoh masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak-anak agar terhindar dari berbagai bentuk kekerasan.
“Kami berharap, seluruh pihak dapat bergandengan tangan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan hidup dalam lingkungan yang aman, serta terlindungi,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap melalui sinergi berbagai pihak, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan sehingga tidak terus mengalami peningkatan hingga akhir tahun 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....