Kantah Buol Tinjau Trayek Tata Batas Hutan di Unone dan Bukal
- 15 Jun 2026 09:18 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol - Kantor Pertanahan Kabupaten Buol mengikuti kegiatan peninjauan lapangan pada lokasi trayek hasil tata batas kawasan hutan di Desa Unone dan Desa Bukal, Kabupaten Buol. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian penguasaan tanah yang berada di sekitar kawasan hutan sekaligus memastikan kejelasan batas wilayah yang telah ditetapkan pemerintah.
Peninjauan tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait yang berwenang dalam pengelolaan kawasan hutan dan pertanahan. Kegiatan dilakukan dengan meninjau langsung titik-titik batas yang telah ditetapkan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol Mardianto mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat. Menurutnya, kejelasan batas kawasan hutan dapat meminimalkan potensi sengketa serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang berada di luar kawasan hutan.
“Peninjauan lapangan ini merupakan bagian dari proses penyelesaian penguasaan tanah yang harus dilakukan secara cermat dan terukur. Dengan adanya kejelasan batas, masyarakat memperoleh kepastian hukum, sementara kawasan hutan tetap terlindungi sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim juga melakukan pengecekan terhadap keberadaan patok kawasan hutan yang telah dipasang sebagai tanda batas fisik resmi. Patok tersebut berfungsi untuk memperjelas batas kawasan hutan sekaligus menjadi acuan dalam pengelolaan ruang dan penggunaan lahan di wilayah Kabupaten Buol.
Selain memiliki fungsi administratif dan hukum, patok kawasan hutan juga berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Keberadaannya menjadi benteng yang melindungi kawasan konservasi maupun hutan lindung dari aktivitas perambahan liar yang dapat mengancam keberlanjutan ekosistem.
Melalui peninjauan lapangan ini, diharapkan proses penyelesaian penguasaan tanah di Desa Unone dan Desa Bukal dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan. Sinergi antara instansi terkait juga diharapkan mampu mendukung pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepastian hukum serta pelestarian sumber daya alam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....