14 Desa di Buol Raih Status Mandiri, DPMD Optimistis Bertambah
- 06 Jun 2026 12:10 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buol mencatat sebanyak 14 desa di daerah tersebut telah berstatus desa mandiri. Capaian ini menjadi indikator meningkatnya kemampuan desa dalam mengelola pemerintahan, memanfaatkan potensi lokal, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Berdasarkan data DPMD Kabupaten Buol, saat ini terdapat 108 desa yang tersebar di 11 kecamatan serta 7 kelurahan. Dari jumlah tersebut, 14 desa telah memenuhi kriteria sebagai desa mandiri, yakni desa yang mampu menyelenggarakan pemerintahan secara mandiri dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tanpa ketergantungan penuh terhadap bantuan dari luar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, mengatakan status desa mandiri merupakan bukti keberhasilan desa dalam mengelola berbagai potensi yang dimiliki, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, infrastruktur, maupun sektor perekonomian masyarakat.
“Desa mandiri adalah desa yang memiliki kemampuan untuk mengatur pemerintahannya sendiri serta mampu memanfaatkan dan mengelola potensi lokal yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arfandi, Jumat (5/6/2026).
Menurut Arfandi, selain desa mandiri, saat ini masih terdapat sejumlah desa yang berstatus desa maju dan desa berkembang. Meski demikian, kondisi tersebut menunjukkan perkembangan yang positif karena Kabupaten Buol tidak memiliki desa yang masuk kategori tertinggal maupun sangat tertinggal.
“Kalau desa yang berstatus maju dan berkembang terus didorong melalui pendampingan yang intensif, bukan tidak mungkin statusnya dapat meningkat menjadi desa mandiri,” katanya.
Ia menjelaskan, DPMD terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan status desa melalui program pendampingan, pembinaan aparatur desa, penguatan kapasitas kelembagaan, serta membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan.
Selain itu, pemerintah desa juga didorong untuk mengoptimalkan potensi unggulan yang dimiliki masing-masing wilayah. Langkah tersebut dinilai penting guna meningkatkan pendapatan desa, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, dan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Arfandi optimistis jumlah desa mandiri di Kabupaten Buol akan terus bertambah seiring meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan desa dan keberhasilan program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan. Dengan dukungan berbagai pihak, desa-desa yang saat ini berstatus maju dan berkembang diharapkan dapat segera naik kelas menjadi desa mandiri dalam beberapa tahun mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....