15 Desa di Buol Akan Gelar Pilkades PAW Tahun 2026

  • 10 Jun 2026 22:27 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol – Sebanyak 15 desa di Kabupaten Buol akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) pada tahun 2026. Pelaksanaan Pilkades PAW dilakukan untuk mengisi jabatan kepala desa yang kosong akibat kepala desa definitif tidak dapat menyelesaikan masa jabatannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, terdapat tiga alasan utama seorang kepala desa diberhentikan dan harus digantikan melalui mekanisme PAW, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri atas permintaan sendiri, atau diberhentikan.

“Saat ini DPMD masih berada pada tahap kajian teknis, terutama terkait pembiayaan pelaksanaan Pilkades PAW yang akan dibebankan pada APBDes masing-masing desa. Selain itu, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui seperti sosialisasi, pembentukan panitia, hingga penentuan mekanisme pemilihan,” ujar kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa DPMD kabupaten Buol Arfandi A.Wehantow kepada rri.co.id Selasa 9 Juni 2026

Menurutnya, pelaksanaan Pilkades PAW dapat dilakukan melalui dua mekanisme, yakni musyawarah mufakat atau pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh tahapan harus dipersiapkan secara matang agar proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai regulasi.

Arfandi menambahkan, pelaksanaan Pilkades PAW di 15 desa tersebut ditargetkan paling lambat berlangsung pada September 2026. Namun demikian, semakin cepat proses dilaksanakan maka akan semakin baik untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan desa.

“Proses Pilkades PAW membutuhkan waktu sekitar tiga bulan, mulai dari tahap pendaftaran calon, pelaksanaan pemilihan, hingga pelantikan kepala desa terpilih,” jelasnya.

Beberapa desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW di Kabupaten Buol antara lain Desa Lamakan, Monano, Jatimulya, Rante Marannu, Dutuno, Bokat, dan Timbulon. Selain desa-desa tersebut, terdapat sejumlah desa lainnya yang juga akan mengikuti proses yang sama pada tahun ini.

DPMD Kabupaten Buol berharap seluruh tahapan Pilkades PAW dapat berjalan aman, tertib, dan demokratis sehingga menghasilkan kepala desa yang mampu melanjutkan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di masing-masing wilayah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....