DPRD Tolitoli Soroti Aktivitas PETI di Dusun Batunobata

  • 01 Jun 2026 15:31 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - Anggota DPRD Tolitoli, Jemi Yusuf, menyoroti aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di Dusun Batunobota, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut mengancam keberlanjutan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang selama ini menjadi penopang ketahanan pangan daerah.

Jemi menjelaskan, kawasan sawah LP2B yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 46 hingga 50 hektare. Lahan tersebut telah mendapatkan perlindungan melalui berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlindungan LP2B, serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tolitoli Tahun 2023–2042.

“Aktivitas PETI ini sangat mengancam keberadaan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang telah dilindungi oleh berbagai peraturan perundang-undangan. Jika tidak segera ditertibkan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh petani dan masyarakat luas, terutama terhadap ketahanan pangan daerah,” kata Jemi Yusuf.

Selain mengancam lahan pertanian, aktivitas PETI juga disebut berdampak pada ketersediaan sumber air bersih bagi masyarakat yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Malempak. Sungai tersebut mengalir melintasi empat wilayah administratif di Kecamatan Baolan, yakni Desa Dadakitan, Desa Buntuna, Desa Tambun, dan Kelurahan Nalu.

Menurut Jemi, sedimentasi dan pelumpuran yang diduga dipicu aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan fungsi sungai menurun. Kondisi itu meningkatkan risiko banjir dan genangan di sejumlah wilayah. Warga di Dusun I Dale, Desa Dadakitan, menjadi salah satu kelompok masyarakat yang telah merasakan dampaknya, dengan sekitar 40 kepala keluarga terdampak banjir dan genangan air.

Dampak lain juga dirasakan para petambak di Kelurahan Nalu. Air Sungai Malempak yang semakin keruh menyulitkan petambak memperoleh pasokan air yang layak untuk budidaya udang dan ikan bandeng. Kualitas air yang menurun dikhawatirkan akan memengaruhi produktivitas tambak dan pendapatan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan budidaya.

Jemi Yusuf berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas PETI di kawasan tersebut. “Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan penertiban terhadap tambang ilegal ini. Sawah LP2B di Desa Dadakitan harus tetap dijaga dan dilindungi sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan Kabupaten Tolitoli untuk masa depan,” katanya, menegaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....