Kalapas Parigi Perketat Pengawasan Usai 12 Napi Positif Narkoba

  • 30 Mei 2026 17:56 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Parigi Moutong – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, menegaskan pengawasan terhadap peredaran narkoba di lingkungan Lapas akan diperketat setelah 12 warga binaan dinyatakan positif narkoba dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan pada 23 Mei 2026.

Fentje mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang berada maupun masuk ke dalam Lapas, mulai dari warga binaan, pengunjung hingga pegawai lapas.

“Pengawasan akan dilakukan lebih teliti kepada seluruh pihak yang masuk dan berada di dalam Lapas, termasuk warga binaan, pengunjung maupun pegawai. Ini untuk memastikan tidak ada lagi peredaran narkoba di dalam Lapas Parigi,” tegas Fentje Mamirahi, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Parigi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Pengetatan pengawasan juga diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif bagi seluruh penghuni lapas.

Selain meningkatkan pengawasan, Lapas Parigi juga akan memberikan sanksi tegas kepada 12 warga binaan yang terbukti positif menggunakan narkoba. Sanksi tersebut berupa pencabutan sejumlah hak, termasuk hak remisi, hak asimilasi dan hak-hak lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Warga binaan yang positif narkoba akan dikenakan sanksi sesuai aturan. Selain itu, mereka juga akan dipindahkan ke lapas lain sebagai langkah konkret untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Fentje berharap upaya yang dilakukan dapat mencegah kembali terjadinya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di dalam Lapas Parigi, baik yang melibatkan warga binaan maupun pihak lainnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penerapan sanksi tegas, Lapas Parigi berupaya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba serta mendukung program pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....