Koalisi Sipil Buol Bentuk Posko Pengaduan 'PROSPEK'

  • 29 Mei 2026 19:42 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol - Menindaklanjuti keresahan para pekerja yang mencuat pada peringatan Hari Buruh (May Day) lalu, sejumlah organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Buol resmi membentuk Posko Pengaduan Pekerja. Posko bersama ini diberi nama PROSPEK.

Lahirnya PROSPEK dipicu oleh temuan riil di lapangan mengenai tingginya rasa takut di kalangan buruh untuk melaporkan pelanggaran kerja secara langsung kepada instansi pemerintah. Kehadiran posko ini diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan kolektif bagi buruh yang berada dalam posisi rentan.

Ketua LPMS-KSDA, Arfan Husen, menegaskan bahwa Kabupaten Buol saat ini tengah menghadapi krisis perburuhan yang sistemik, meskipun wilayah tersebut bukan merupakan pusat industri besar.

Arfan menyoroti berbagai persoalan krusial yang terus menimpa para pekerja di Buol, di antaranya:

  • Rendahnya upah minimum yang diterima pekerja.
  • Ketidakpastian status kerja (kontrak tidak jelas).
  • Minimnya akses terhadap jaminan sosial (kesehatan dan ketenagakerjaan).
  • Maraknya tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Ia juga mengkritik keras absennya peran negara dalam memberikan pengawasan yang efektif di daerah. Akibatnya, para buruh merasa ditinggalkan tanpa perlindungan hukum yang memadai di tengah realitas kerja yang eksploitatif.

"Kabupaten Buol tengah menghadapi krisis perburuhan yang sistemik. Absennya pengawasan efektif membuat buruh merasa ditinggalkan tanpa perlindungan hukum," ujar Arfan, Kamis 28 Mei 2026

Sementara itu, Perwakilan Koalisi sekaligus Ketua Jaga Deca, Patrisia Ain, menekankan bahwa kehadiran PROSPEK bukan untuk berseberangan atau mencari musuh dengan Pemerintah Daerah. Sebaliknya, posko ini dirancang sebagai mitra strategis untuk melengkapi fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buol.

Menurut Patrisia, berdasarkan pengalaman pendampingan di lapangan, banyak pekerja merasa segan, birokratis, atau bahkan takut untuk melapor langsung ke instansi resmi milik pemerintah.

PROSPEK hadir untuk mengisi kekosongan tersebut dengan menyediakan "ruang aman" yang menjembatani keluhan para pekerja melalui pendekatan konsultasi dan advokasi yang lebih humanis.

Dengan adanya posko ini, koalisi masyarakat sipil berkomitmen untuk terus mengawal hak-hak buruh di Buol agar tidak lagi menjadi korban eksploitasi di tempat kerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....