Kasus Narkotika di Bangkir Naik, Usia Produktif Dominan

  • 26 Mei 2026 12:02 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli — Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Bangkir mencatat adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena mayoritas pelaku berasal dari kalangan usia produktif.

Jaksa Fungsional pada Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Bangkir, Bayu Fadli Irmawan, S.H., mengatakan berdasarkan data penanganan perkara, jumlah kasus narkotika mengalami kenaikan dari 31 kasus pada tahun 2024 menjadi 37 kasus pada tahun 2025.

“Dari data Kejaksaan Negeri Tolitoli, adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika dari tahun 2024 ke tahun 2025. Kasus yang kami tangani kurang lebih pada tahun 2024 ada 31 kasus, kemudian meningkat menjadi 37 kasus pada tahun 2025. Mayoritas penyalahguna berasal dari usia-usia produktif,” kata Bayu Fadli Irmawan saat diwawancarai di Tolitoli, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, kelompok usia produktif menjadi sasaran utama peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial sebagai benteng pertama pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Sebagai upaya pencegahan, Kejaksaan terus menggencarkan program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan melalui berbagai media informasi serta kunjungan langsung ke sekolah-sekolah guna memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika.

“Kami dari kejaksaan untuk pencegahan dan penindakan telah melakukan berbagai langkah. Salah satunya melalui sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah-sekolah serta memberikan imbauan khususnya kepada kelompok usia produktif agar menjauhi narkotika,” ujarnya.

Bayu menjelaskan, peningkatan kasus narkotika tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga berdampak pada kualitas sumber daya manusia di daerah. Jika tidak dicegah sejak dini, penyalahgunaan narkotika berpotensi merusak masa depan generasi muda yang seharusnya menjadi aset pembangunan daerah.

Karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah masing-masing.

Kejaksaan berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan sehingga angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tolitoli dapat ditekan pada tahun-tahun mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....