Lapas Tolitoli Gelar Ikrar Pemasyarakatan dan Razia Gabungan
- 11 Mei 2026 13:35 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,Tolitoli — Lapas Kelas IIB Tolitoli, menggelar Kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan yang dirangkaikan dengan Razia Gabungan, serta Tes Urine bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda pada Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan itu, sebagai bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, guna mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal dan praktik penipuan.
Pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Mansur Yunus Gafur dan diikuti seluruh jajaran pegawai. Hal itu, menjadi simbol komitmen bersama dalam memerangi segala bentuk pelanggaran, khususnya peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba dan praktik penipuan yang dapat mencederai marwah institusi pemasyarakatan.
Kalapas Tolitoli, juga menegaskan seluruh jajaran pegawai wajib menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta tidak memberikan ruang terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
“Penegakan disiplin dan penerapan zero tolerance, terhadap pelanggaran menjadi komitmen utama guna mewujudkan Lapas Tolitoli yang bersih, aman, tertib dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Tolitoli, AKBP Raden Real Mahendra, turut menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang dilakukan Lapas Kelas IIB Tolitoli, dalam memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini, merupakan bentuk sinergitas yang sangat baik antara Lapas, TNI, Polri dan seluruh stakeholder dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mendukung penuh, upaya pemberantasan handphone ilegal, narkoba dan penipuan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih,” ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan, pada sejumlah blok hunian sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta bentuk penguatan pengawasan di lingkungan Lapas Kelas IIB Tolitoli.
Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang seperti paku, kartu remi, sendok besi, korek api, senjata tajam, kawat, kabel, obeng, mata cutter hingga berbagai barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Seluruh barang hasil razia, kemudian diamankan dan disita untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan berlanjut pada pelaksanaan tes urine terhadap petugas dan warga binaan sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Hasil tes urine, menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba, dengan rincian 10 orang pegawai negatif dan 10 orang warga binaan negatif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....