Lapas Parigi Ikrar Zero Halinar, Pelanggar Siap Dipecat

  • 08 Mei 2026 12:13 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan atau Zero Halinar, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA itu dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Apel yang berlangsung dengan penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) I tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai Lapas Parigi. Kegiatan itu juga melibatkan unsur eksternal sebagai bentuk transparansi pengawasan, diantaranya perwakilan Polres Parigi Moutong, Polsek Parigi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta jurnalis media lokal.

Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan dan pemberantasan praktik ilegal di dalam lapas. Menurutnya, seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga integritas institusi.

“Apabila ada di antara Saudara yang terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara masuknya handphone ilegal dan narkoba, maka Saudara harus siap menerima sanksi paling tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat,” tegas Fentje saat memberikan amanat apel.

Ia juga menegaskan bahwa pimpinan dan pejabat struktural di Lapas Parigi siap menerima evaluasi hingga pencopotan jabatan apabila ditemukan adanya pembiaran, kelalaian, maupun keterlibatan dalam praktik penyalahgunaan narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.

“Komitmen ini bukan hanya untuk petugas, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pimpinan. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran,” ujarnya.

Usai pelaksanaan apel, Lapas Parigi langsung melakukan razia gabungan di blok hunian warga binaan dengan pendampingan aparat kepolisian. Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan seluruh pegawai tanpa terkecuali sebagai langkah deteksi dini guna menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....