Polisi Mediasi Kasus Penganiayaan di Dondo, Berakhir Damai

  • 05 Mei 2026 12:09 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - Pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, piket jaga Mako Regu B menerima laporan masyarakat dari Dusun Ogowele Buga, Desa Tinabogan, Kecamatan Dondo, terkait dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan dua warga setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Muh. Ardi bersama Aipda Samsu Alam dan Briptu Ary Wahyudi segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal terhadap laporan warga.

Peristiwa diketahui terjadi di Dusun Situmpang, dimana pihak pertama berinisial R diduga melakukan pemukulan terhadap pihak kedua berinisial M. Kejadian tersebut sempat menimbulkan ketegangan di lingkungan sekitar sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Setelah melakukan pengumpulan keterangan dari kedua belah pihak serta sejumlah saksi, aparat kepolisian kemudian memfasilitasi proses mediasi guna mencari penyelesaian yang tidak berlanjut ke ranah hukum.

Proses mediasi berlangsung dengan pendekatan kekeluargaan yang melibatkan kedua pihak, tokoh masyarakat, serta aparat desa setempat. Dalam forum tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.

Aiptu Muh. Ardi dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyelesaian secara musyawarah merupakan langkah yang diutamakan selama masih memungkinkan. “Kami berupaya agar setiap permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan secara kekeluargaan, selama kedua belah pihak bersedia dan tidak menimbulkan dampak hukum yang lebih luas,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak disaksikan aparat kepolisian dan perangkat desa. Dengan adanya kesepakatan tersebut, situasi di wilayah Dusun Situmpang kembali kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....