Kemenkum Sulteng Perkuat Sinergi Lintas Sektor

  • 04 Mei 2026 13:25 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.

Hal tersebut, dapat dilihat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kegiatan Koordinasi Layanan Publik dilaksanakan bersama Dinas Pariwisata Kota Palu pada Senin, 4 Mei 2026.

Dalam pertemuan itu, Kanwil Kemenkum Sulteng, menyampaikan berbagai layanan strategis, khususnya terkait pendaftaran Perseroan Perorangan melalui layanan AHU serta pendaftaran merek bagi pelaku usaha, terutama UMKM.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng , I Putu Dharmayasa, menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat.

“Sinergi dengan perangkat daerah seperti Dinas Pariwisata, menjadi langkah strategis untuk memastikan para pelaku UMKM mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Melalui, pendaftaran merek dan pembentukan perseroan perorangan, pelaku usaha akan memiliki legalitas yang kuat serta daya saing yang lebih tinggi,” jelasnya.

Dirinya, menambahkan pendekatan proaktif melalui koordinasi langsung ke instansi pemerintah, merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses dan tepat sasaran.

Senada, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan penguatan layanan hukum bagi UMKM merupakan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami optimis, bahwa kolaborasi yang terbangun dengan baik bersama pemerintah daerah akan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya pelaku usaha. Perlindungan kekayaan intelektual dan legalitas usaha, adalah fondasi penting dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Serta, menekankan Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus melakukan koordinasi lanjutan secara aktif, tidak hanya dengan instansi pemerintah, tetapi juga dengan pelaku usaha dan perguruan tinggi melalui pendekatan langsung di lapangan (on the spot).

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan itu, Kanwil Kemenkum Sulteng, akan mendorong realisasi kerja sama dalam fasilitasi pendaftaran merek dan perseroan perorangan bagi pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Melalui langkah konkret tersebut, pihaknya kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung kemajuan UMKM di Sulawesi Tengah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....