Pemda Buol Kawal Penyelesaian Dualisme Koptan Plasma Amanah di Kemendagri

  • 02 Mei 2026 09:31 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol — Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Muh. Yamin Rahim, bersama Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) Buol, Agus Z. Abidin, menghadiri kegiatan pemberian keterangan dan fasilitasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah(Jumat 01/05/2026)

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas persoalan dualisme kepengurusan Koptan Plasma Amanah yang selama ini memunculkan perbedaan klaim dan berdampak pada tata kelola organisasi serta kemitraan usaha koperasi.

Dalam forum itu, seluruh pihak terkait diberi kesempatan untuk menyampaikan keterangan, kronologi permasalahan, serta dokumen pendukung. Hal ini bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait konflik yang terjadi. Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri juga memberikan arahan, klarifikasi, serta fasilitasi guna mendorong penyelesaian yang objektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Muh. Yamin Rahim, menegaskan pentingnya penyelesaian yang adil dan berpihak pada kepentingan anggota koperasi.

“Kami berharap melalui fasilitasi ini, seluruh pihak dapat mencapai kesepahaman dan menghasilkan keputusan yang sah serta berkekuatan hukum,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian dualisme kepengurusan menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan operasional koperasi dan melindungi hak-hak anggota.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir rekomendasi yang dapat menjadi dasar penetapan kepengurusan yang sah. Pemerintah Kabupaten Buol bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian hingga tuntas demi terciptanya kepastian hukum dan kondusifitas di lingkungan koperasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....