Pengawasan Harga Minyak Kita diperketat Cegah lonjakan Harga

  • 29 Apr 2026 08:08 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Pemerintah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap harga jual Minyak Kita di sejumlah pasar tradisional guna memastikan tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini dilakukan untuk mencegah lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat.

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pasar Kampung Bugis Kabupaten Buol, Rahman Lasangi, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan dengan menyasar para pedagang.

“Di beberapa titik pasar, petugas melakukan inspeksi langsung untuk memastikan harga jual tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, distribusi minyak goreng bersubsidi juga menjadi perhatian utama agar tetap lancar dan merata,” ujar Rahman, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada pedagang yang melanggar aturan dengan menjual di atas HET.

“Apabila ditemukan pedagang yang menjual di atas HET, akan diberikan pembinaan hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku berupa pencabutan hak selaku distributor dari pihak Bulog. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga serta melindungi daya beli masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan harga minyak goreng yang melebihi HET, baik di Pasar Kampung Bugis maupun di tempat penjualan lainnya.

Dengan adanya pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan harga Minyak Kita tetap terjangkau serta kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....