Layanan AHU Meriahkan HUT Sulteng, Masyarakat Antusias
- 16 Apr 2026 20:00 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) turut ambil bagian dalam kegiatan Semarak Sulteng Nambaso dengan membuka Stand Layanan AHU, Rabu (15/4/2026).
Partisipasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus menjadi sarana strategis untuk memberikan pelayanan langsung di bidang Administrasi Hukum Umum.
Berbagai layanan dihadirkan, mulai dari konsultasi Apostille, pendaftaran Perseroan Perorangan, hingga konsultasi terkait badan hukum seperti Perseroan Terbatas, yayasan, dan perkumpulan.
Pada hari kedua pelaksanaan, tercatat sejumlah masyarakat telah memanfaatkan layanan tersebut, di antaranya konsultasi Apostille, konsultasi Perseroan Perorangan, hingga pendaftaran Perseroan Perorangan secara langsung di lokasi kegiatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kehadiran layanan AHU di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan akses layanan hukum yang mudah dijangkau.
“Kami ingin memastikan layanan Administrasi Hukum Umum dapat dijangkau langsung oleh masyarakat. Momentum seperti ini sangat penting untuk mendekatkan layanan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat, khususnya dalam proses pendaftaran Perseroan Perorangan melalui sistem AHU, serta penjelasan terkait persyaratan dan prosedur layanan Apostille. Kegiatan ini juga didukung oleh petugas helpdesk dan staf pendamping guna memastikan pelayanan berjalan optimal dan informatif.
Rakhmat menegaskan, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pelayanan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha dan dokumen hukum, sehingga ke depan masyarakat semakin sadar dan tertib dalam memanfaatkan layanan hukum,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....