Lapas Leok Buol Gelar Ikrar Bebas Narkoba dan Pungli Nasional
- 16 Apr 2026 12:27 WIB
- Toli Toli
RRI CO.ID, Buol - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok, Kabupaten Buol, menggelar kegiatan ikrar janji bebas narkoba dan pungutan liar pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas.
Kepala Lapas Kelas III Leok Achmad Adrian menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang kemudian diteruskan kepada Direktur Jenderal hingga Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tengah. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan ikrar ini dilakukan secara serentak di seluruh lapas di Indonesia.
“Kegiatan ini mengajak seluruh petugas lapas di Indonesia untuk benar-benar berikrar bahwa lingkungan pemasyarakatan harus bebas dari narkoba dan pungutan liar,” ujar Achmad Adrian dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa komitmen tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab internal petugas, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat. Menurutnya, transparansi dan pengawasan publik sangat penting dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
“Kami juga mengajak masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran terhadap ikrar ini, agar segera melaporkan kepada pihak lapas untuk dapat kami tindak lanjuti,” lanjutnya.
Selain itu, Achmad Adrian menjelaskan bahwa upaya pencegahan juga dilakukan terhadap warga binaan sejak awal mereka masuk ke dalam lapas. Para warga binaan telah diberikan peringatan dan pemahaman terkait larangan narkoba serta praktik pungutan liar.
Ia menyoroti bahwa peredaran narkoba saat ini bukan lagi persoalan biasa, melainkan sudah menjadi ancaman serius. “Narkoba sudah sangat merajalela, khususnya di wilayah Buol, dan ini merupakan bahaya laten bagi seluruh negeri,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Leok berharap dapat memperkuat komitmen bersama dalam memberantas narkoba dan pungutan liar, sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....