Target 30 Persen 2027 Belanja Pegawai tanpa PHK Massal
- 14 Apr 2026 07:42 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID Tolitoli – Pemerintah Kabupaten Tolitoli mulai merumuskan langkah strategis untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Regulasi tersebut mewajibkan daerah membatasi alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada tahun 2027 mendatang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tolitoli, Drs. Budi Katiandago, mengungkapkan bahwa saat ini porsi belanja pegawai Tolitoli masih berada di angka 47 persen. Hal ini dipicu oleh penurunan total APBD dalam dua tahun terakhir yang kini berada di angka Rp 988 miliar.
"Setelah dikurangi komponen yang tidak diperhitungkan seperti tunjangan profesi guru, belanja pegawai kita berada di angka Rp461 miliar atau sekitar 47 persen. Ini menjadi tantangan besar menuju batas maksimal 30 persen di tahun 2027," ujar Budi dalam dialog di RRI Tolitoli, Senin (13/4/2026).
Menyikapi hal tersebut, Budi menegaskan bahwa pemerintah daerah sedang mengkaji berbagai opsi efisiensi. Salah satu langkah yang telah diambil adalah meniadakan honorarium bagi pengelola anggaran di setiap perangkat daerah untuk menekan komponen belanja pegawai.
Selain itu, ia memastikan bahwa pemerintah daerah belum memiliki rencana untuk melakukan pemberhentian atau pemutusan kontrak kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Instruksi pemerintah pusat jelas, tidak ada pemberhentian bagi P3K yang masih dalam masa kontrak. Kami akan mengkomunikasikan kondisi keuangan daerah ini secara berjenjang ke tingkat pusat, mengingat Tolitoli masuk kategori kemampuan keuangan rendah," tambahnya.
Budi menjelaskan bahwa selain efisiensi belanja, kunci utama untuk mencapai rasio 30 persen adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, kontribusi PAD Tolitoli masih berkisar antara 11 hingga 12 persen dari total postur APBD.
"Untuk tahun anggaran 2026, kami pastikan belanja pegawai tetap tersedia penuh hingga Desember. Kami berharap para pegawai tetap bekerja dengan semangat dan dedikasi tinggi sembari pemerintah daerah mencari solusi terbaik agar kewajiban undang-undang terpenuhi tanpa mengorbankan nasib pegawai," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....