Sinergi BPJS dan Baznas Buol Perluas Jaminan Pekerja
- 13 Apr 2026 09:48 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol - Meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Kartu dan Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta yang difasilitasi oleh Baznas Kabupaten Buol.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat kurang mampu, guna memberikan rasa aman dalam bekerja.
Penyerahan kartu dan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada perwakilan peserta yang telah terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kepesertaan ini, para peserta mendapatkan perlindungan berupa:
• Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
• Jaminan Kematian (JKM)
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Buol, Amaluddin ZM, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial hingga menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
“Program ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, khususnya mereka yang berada di sektor informal. Kami sangat mengapresiasi peran Baznas Kabupaten Buol yang telah berkontribusi dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para mustahik,” ujar Amaluddin ZM.
Ia juga menambahkan bahwa kedepan BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh pekerja, tanpa terkecuali, dapat terlindungi dari risiko kerja.
Sementara itu, pihak Baznas Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya para mustahik yang membutuhkan perlindungan kerja.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja di Indonesia dapat terlindungi.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial serta dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....