Bupati Buol Klarifikasi Isu Sewa 32 Mobil Dinas dan Kaitannya dengan THR P3K
- 22 Mar 2026 15:38 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, BUOL – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, akhirnya buka suara memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial mengenai penyewaan 32 unit mobil dinas baru di tengah keluhan belum cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dalam hari kedua acara Open House yang digelar di Rumah Jabatan Bupati, Risharyudi menyampaikan permohonan maaf atas distorsi informasi yang berkembang sekaligus meluruskan alasan di balik kebijakan tersebut demi menjaga transparansi di mata warga Kabupaten Buol. Beliau menegaskan bahwa situasi ini bukan kesengajaan pemerintah.
"Tidak ada yang mau THR tidak dibayar. Kalau pemerintahan punya uang, semua pemerintahan pasti mau bayar THR. Kondisi kas keuangan kitalah yang tidak memungkinkan". Ujar Bupati Buol yang kerap disapa Bowo, Minggu 22 Maret 2026
Bupati menjelaskan bahwa keputusan menyewa mobil dinas bukanlah untuk ajang pamer, melainkan langkah efisiensi karena 90% kendaraan operasional dinas saat ini sudah tidak layak pakai dengan usia mencapai 10 hingga 20 tahun. Kondisi kendaraan yang tua ini sebelumnya membebani APBD dengan biaya perawatan (maintenance) yang sangat tinggi, di mana satu unit mobil bisa memakan biaya servis hingga Rp6 juta per bulan.
Dengan sistem sewa dari pihak ketiga atau vendor, beban biaya perawatan tersebut kini menjadi nol rupiah karena sepenuhnya ditanggung oleh vendor, serta mampu menekan anggaran bahan bakar dari semula di atas Rp1 miliar menjadi sekitar Rp500 juta per tahun.
Risharyudi menekankan pentingnya fasilitas ini untuk mobilitas pejabat, "Bukan bicara masalah bangga mobil baru, tidak, tapi fasilitas percepatan untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat".
| Baca juga: Makanan Khas Buol Tenan 26 STIE KBM Buol |
Mengenai tudingan bahwa uang THR dialihkan untuk membayar sewa mobil, Bupati Risharyudi secara tegas membantah hal tersebut dengan memaparkan perbedaan waktu anggaran. Ia menjelaskan bahwa THR seharusnya cair pada bulan Maret atau Triwulan I,
sementara pembayaran sewa mobil baru akan dilakukan pada Triwulan III, sehingga secara teknis belum ada anggaran daerah yang keluar untuk membayar sewa kendaraan tersebut saat isu THR mencuat.
"Wah tidak bayar THR karena bayar sewa mobil. THR bulan Maret, TW (Triwulan) berapa? TW 1. Mobil itu hutang, bayarnya TW 3. Sudah bayar belum? Belum bayar". ungkapnya
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa fasilitas kendaraan ini bertujuan untuk menghindari kendala teknis yang sering dialami kepala dinas, seperti mobil mogok saat hendak menghadiri agenda penting di wilayah sulit sinyal. Di akhir penyampaiannya, Risharyudi menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan seluruh mobil sewa tersebut jika masyarakat memang merasa keberatan, meski hal itu berarti pemerintah daerah harus kembali menanggung biaya perawatan kendaraan tua yang mencapai Rp3 miliar per tahun.
Beliau menutup dengan tantangan terbuka, "Kalau seandainya Bapak Ibu nanti terpengaruh dengan media sosial, mobil tidak butuh, insyaallah dalam waktu dekat kita kembalikan mobilnya semua, biar saja kita adakan kembali biaya perawatan 3 miliar setahun".
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....