Sekda Buol Pastikan Hak Pegawai Tetap Dibayar meski THR Tertunda

  • 19 Mar 2026 00:00 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol, Yamin Rahim, memberikan klarifikasi terkait keresahan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum cair menjelang Idul Fitri 1447 H. Ia menegaskan bahwa seluruh hak pegawai tetap akan dibayarkan, meskipun mengalami penundaan hingga setelah lebaran.

Menurut Yamin, kondisi fiskal daerah yang saat ini tergolong minim menjadi alasan utama dibalik penundaan tersebut. Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ia menyebutkan bahwa pembagian anggaran harus dilakukan secara proporsional agar tidak mengganggu operasional pemerintahan daerah secara keseluruhan.

“Kami dari tim anggaran sudah mendiskusikan ini dan semua hak itu tetap kita bayarkan. Memang kita sadari peraturan pemerintah itu sudah ada, namun kondisi keuangan daerah saat ini sangat minim sehingga kita coba bagi,” ujar Yamin, Rabu (18/3/2026).

Pemerintah Kabupaten Buol sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat serta pemerintah provinsi guna mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk menambah kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun hingga kini, dana tersebut belum dapat direalisasikan karena adanya skala prioritas nasional. Pencairannya diperkirakan baru akan terealisasi pada April mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Yamin juga membantah isu yang beredar di media sosial terkait dugaan pengalihan anggaran THR. Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk pembelian mobil dinas maupun program “Buol Terang” adalah tidak benar.

“Ada yang mengatakan ini dibayarkan mobil baru, itu sama sekali belum dibayar. Demikian pula untuk Buol Terang, belum ada yang dibayar. Jadi itu hoaks semua informasi yang berseliweran di luar,” tegasnya.

Saat ini, kas daerah yang tersedia sekitar Rp23 miliar diprioritaskan untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta gaji rutin ASN. Langkah tersebut diambil guna menjaga stabilitas ekonomi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol menjelang Hari Raya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....