Sengketa Tanah Buol Diselesaikan lewat Mediasi Kantor Pertanahan
- 07 Mar 2026 14:19 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol - Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melakukan penanganan sengketa tanah dengan pendekatan mediasi pada Kamis, 5 Maret 2026. Para pihak yang bersengketa diarahkan ke meja perundingan untuk menyelesaikan konflik secara damai melalui Mediasi Kantor Pertanahan.
Dikutip dari laman media sosial resmi Kantor Pertanahan Buol, mediasi dilakukan dengan prinsip win-win solution, di mana Kantor Pertanahan Kabupaten Buol bertindak sebagai mediator. Semua pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat dan keinginannya terkait sengketa yang terjadi.
“Peran kami sebagai mediator adalah menjembatani aspirasi para pihak, bukan memutuskan sengketa,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol. “Kami memastikan proses mediasi berlangsung adil dan transparan.”
Meskipun perundingan awal berlangsung cukup alot, pihak-pihak yang bersengketa akhirnya mencapai kesepakatan damai. Hasil mediasi dituangkan dalam poin-poin mufakat yang disetujui oleh semua pihak.
Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menekankan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai. Melalui mediasi, diharapkan para pihak memperoleh akses keadilan yang memuaskan tanpa harus menempuh jalur litigasi yang panjang dan rumit.
Mediasi ini menunjukkan efektivitas pendekatan win-win solution dalam menangani konflik pertanahan. Dengan adanya mediator, setiap pihak dapat mengekspresikan kebutuhan dan kepentingannya secara seimbang, sehingga tercipta kesepakatan yang saling menguntungkan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Buol berkomitmen terus memberikan layanan mediasi yang profesional dan responsif. Pendekatan ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian sengketa yang humanis dan konstruktif di tingkat kabupaten.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....