Pemkab Buol Percepat Penyelesaian Sengketa Plasma Pionoto

  • 19 Jun 2026 14:46 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol — Pemerintah Kabupaten Buol menggelar rapat tindak lanjut penyelesaian sengketa Koperasi Plasma Pionoto dengan melibatkan seluruh pihak terkait, Kamis (18/6/2026). Pertemuan tersebut bertujuan membahas perkembangan proses penyelesaian sengketa, menyamakan persepsi antar pihak, serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang dapat diterima bersama.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syarif Pusadan, serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Kabupaten Buol, Agus Z. Abidin.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta rapat menyepakati pentingnya pendalaman dan verifikasi data sebagai dasar utama dalam proses penyelesaian sengketa. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh seluruh pihak yang berkepentingan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendorong penyelesaian sengketa secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh pihak dapat terus membangun komunikasi yang konstruktif serta mendukung proses verifikasi data agar penyelesaian sengketa Koperasi Plasma Pionoto dapat berjalan secara adil, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Moh. Yamin Rahim.

Selain pendalaman data, rapat juga menyepakati perlunya koordinasi lanjutan antar pihak guna mempercepat penyelesaian permasalahan yang telah berlangsung. Pemerintah Kabupaten Buol menilai kerja sama dan keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam menemukan solusi yang dapat diterima bersama.

Melalui forum tersebut, Pemkab Buol berharap proses penyelesaian sengketa Koperasi Plasma Pionoto dapat segera menemukan titik terang sehingga memberikan kepastian hukum dan menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....