Maret, 5.784 KK PBI-JK di Tolitoli Diverifikasi Ulang
- 01 Mar 2026 15:28 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Sebanyak 5.784 kepala keluarga (KK) penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) di Kabupaten Tolitoli yang sebelumnya dinonaktifkan akan menjalani proses verifikasi ulang melalui ground check (GC) oleh pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketepatan data penerima bantuan berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru.
Penyuluh Sosial Ahli Muda sekaligus Admin SIKS-NG Kabupaten Tolitoli, Arifuddin Biki, menjelaskan bahwa secara keseluruhan terdapat 11.784 peserta PBI-JK yang dinonaktifkan karena berdasarkan pemutakhiran data berada pada desil 6 hingga 10 atau dinilai sudah di luar kategori masyarakat miskin dan rentan.
Meski demikian, Arifuddin memastikan jaminan kesehatan masyarakat Tolitoli tetap terjaga. Pasalnya, sebanyak 12.500 peserta yang sebelumnya ditanggung Pemerintah Kabupaten Tolitoli telah dimigrasikan menjadi tanggungan APBN melalui program bantuan iuran dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Selain itu, lebih dari 56.000 iuran BPJS Kesehatan tetap ditanggung APBD tanpa pengurangan.
“Selain menunggu proses ground check oleh pemerintah, masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan namun sedang membutuhkan layanan kesehatan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui Dinas Sosial atau pemerintah desa dengan melampirkan surat keterangan rawat,” ujar Arifuddin.
Sementara itu, Ketua Tim SDM PKH Kabupaten Tolitoli, Samsinar Yonas, menyampaikan bahwa ground check terhadap 5.784 keluarga penerima manfaat (KPM) dilakukan berdasarkan penugasan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial. Proses verifikasi kali ini menggunakan aplikasi FASIH (Flexible Authentically Survey in Harmony) milik Badan Pusat Statistik, berbeda dengan verifikasi rutin melalui SIKS-NG atau SIKS-MA.
Seluruh pendamping sosial di Kabupaten Tolitoli dijadwalkan mengikuti pelatihan penggunaan aplikasi FASIH pada 9–13 Maret 2026. Sebanyak 36 pendamping sosial akan membantu BPS di lapangan dengan sistem rotasi wilayah guna menyeimbangkan beban kerja.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Tolitoli, Tri Wahyudi, menjelaskan bahwa penonaktifan PBI-JK merupakan dampak penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penentuan penerima bantuan sosial dan jaminan kesehatan.
“Verifikasi ulang ini bertujuan memastikan data benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi keluarga. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka sangat dimungkinkan terjadi perubahan desil yang berpengaruh pada status kepesertaan,” jelas Tri Wahyudi.
Melalui proses verifikasi ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan jaminan kesehatan semakin tepat sasaran dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh perlindungan layanan kesehatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....