Dinsos Tolitoli Bersama Bank Mandiri Soni, Bahas KKS & Bansos 127 KPM

  • 24 Apr 2026 08:33 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dampal Selatan serta pemerintah desa setempat menggelar koordinasi dengan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Soni guna membahas berbagai kendala dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Pertemuan yang berlangsung ini diterima langsung oleh Admin Bansos Bank Mandiri, Zulfikar dan Agung. Fokus utama pembahasan meliputi hambatan penyaluran bansos di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta penyusunan langkah strategis untuk pendistribusian ke depan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Tolitoli, Tri Wahyudi, mengungkapkan bahwa sejumlah kendala masih sering ditemukan, di antaranya KKS hilang, perubahan identitas penerima manfaat, hingga ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kondisi ini dinilai menghambat kelancaran penyaluran bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal senada disampaikan TKSK Dampal Selatan, Andi Muraqmi. Ia menyebutkan bahwa kasus KKS tertukar antar KPM juga kerap terjadi di lapangan. Minimnya pemahaman masyarakat terkait prosedur penyelesaian masalah tersebut membuat pendampingan menjadi sangat diperlukan.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Desa Dongko, Misna Supriadi, menyoroti adanya kasus KPM yang telah meninggal dunia namun masih tercatat aktif dalam sistem penyaluran bansos. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa setiap KPM yang meninggal dunia akan dibuatkan surat keterangan oleh pemerintah desa yang dilengkapi rekomendasi dari Dinas Sosial. Berdasarkan dokumen tersebut, pihak Bank Mandiri akan melakukan pemblokiran terhadap KKS yang bersangkutan.

Untuk kasus KKS tertukar atau tidak dikuasai oleh pemilik yang sah, pemerintah desa bersama pendamping sosial akan membantu KPM melapor ke pihak bank. KKS yang bermasalah akan diblokir sementara hingga ada laporan dari pemilik sebenarnya. Jika dalam waktu dua minggu atau lima hari sebelum masa penyaluran berakhir tidak ada laporan, maka KPM diarahkan untuk membuat surat kehilangan dari kepolisian sebagai syarat penerbitan KKS baru.

Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana distribusi KKS baru bagi 127 KPM. Kartu tersebut diperuntukkan bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako periode Januari–Maret 2026. Adapun bagi KPM yang sebelumnya sudah memiliki KKS dan telah menerima bansos pada periode yang sama, bantuan akan langsung disalurkan melalui rekening yang telah terdaftar dalam sistem.

Pihak Bank Mandiri melalui penanggung jawab bansos, Zulfikar, berharap adanya peningkatan koordinasi serta kelengkapan administrasi dari pemerintah desa dan pendamping sosial agar setiap kendala dapat diselesaikan lebih cepat. Dengan demikian, penyaluran bansos dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pemerintah desa, pendamping sosial, dan masyarakat penerima manfaat, untuk lebih proaktif dalam melaporkan setiap permasalahan yang terjadi. Upaya ini diharapkan mampu mengoptimalkan penyaluran bansos sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....