Kejari Buol Tingkatkan Penerimaan Negara lewat Lelang Barang Sitaan
- 28 Feb 2026 09:10 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Buol – Kejaksaan Negeri Buol terus berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui penjualan barang sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap. Upaya tersebut dilakukan dengan melaksanakan proses lelang terhadap sejumlah barang bukti dan barang rampasan.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Y Martin S Siahaan menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan lelang terhadap berbagai barang bukti, di antaranya telepon genggam (HP) dan sejumlah barang lainnya.
“Proses lelang sudah kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap kemudian dilelang sehingga hasilnya dapat disetorkan sebagai penerimaan negara,” ujar Y Martin Sabtu 28 Februari 2026.
Ia menambahkan, pelaksanaan lelang dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat mengakses dan mengikuti proses tersebut. Dengan sistem lelang yang transparan, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperoleh barang-barang tersebut secara legal.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara, tetapi juga memastikan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Kejaksaan Negeri Buol berkomitmen untuk terus memaksimalkan pengelolaan aset sitaan negara melalui mekanisme lelang resmi, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Buol.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....