Penghentian BLTS-Kesra, Fokus ke Program Pemberdayaan Ekonomi

  • 23 Feb 2026 21:13 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli menegaskan bahwa penghentian Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS-Kesra) merupakan kebijakan yang telah dirancang sejak awal. Program BLTS-Kesra memang diformulasikan sebagai bantuan sementara, bukan program rutin jangka panjang.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli, Tri Wahyudi, menjelaskan bahwa dana BLTS-Kesra tidak dialihkan ke bantuan sosial reguler, melainkan digunakan untuk mendukung inisiatif pemberdayaan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

“Program BLTS-Kesra ini memang sejak awal direncanakan sebagai bantuan sementara. Kini, banyak penerima yang status ekonominya sudah meningkat dan tidak lagi membutuhkan bantuan tunai,” ujar Tri Wahyudi.

Ia mengungkapkan, mayoritas penerima BLTS-Kesra yang sebelumnya berada pada kelompok Desil 1 hingga 4, kini telah beralih ke Desil 6 sampai 10. Perubahan tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan yang cukup signifikan pada keluarga penerima manfaat.

“Ini bukan berarti kami mengabaikan mereka, melainkan fokus kami kini bergeser untuk mendorong pemberdayaan sosial yang lebih mandiri,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial berencana mengalihkan anggaran BLTS-Kesra untuk mendukung Program Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi (PPSE). Melalui program ini, setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta guna memulai atau mengembangkan usaha produktif.

Tri Wahyudi mencontohkan, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli 25 ekor ayam petelur. Dari hasil penjualan telur, keluarga diperkirakan mampu memperoleh pendapatan lebih dari Rp200 ribu per bulan, angka yang dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan bantuan tunai sebelumnya.

“Dengan program ini, kami berharap dapat menciptakan kemandirian ekonomi bagi keluarga-keluarga penerima manfaat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap kebijakan peralihan dari bantuan sosial menuju pemberdayaan ekonomi dapat membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan kualitas produk lokal, serta memperkuat perekonomian daerah.

“Perubahan ini sejalan dengan tujuan jangka panjang pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih mandiri,” pungkas Tri Wahyudi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....