Demi Kenyamanan Satlantas Himbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong
- 11 Feb 2026 20:28 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tolitoli mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Tolitoli, Aiptu Setiawan, menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai semakin sensitif ketika umat Muslim menjalankan ibadah puasa, terutama pada waktu sahur dan malam hari, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, selain mengganggu ketenangan umum, knalpot brong juga melanggar aturan lalu lintas. Oleh karena itu, Satlantas akan terus melakukan upaya preventif melalui sosialisasi serta pemberian teguran secara humanis kepada para pengendara.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Setiawan juga mengharapkan peran aktif orang tua untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot bogar atau tidak standar.
Lebih lanjut ditegaskan, penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Namun demikian, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan melakukan penindakan tegas apabila masih ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Melalui imbauan ini, Satlantas Polres Tolitoli berharap adanya peran serta seluruh masyarakat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga suasana Ramadhan dapat berlangsung dengan nyaman dan penuh khidmat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....