Kejari Tolitoli Tekankan Pemahaman KUHP Baru Masyarakat Lokal
- 07 Feb 2026 13:36 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Tolitoli Cabang Laulalang, Muh Aris Hafidhisna, menegaskan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Hal ini dinilai krusial guna mencegah terjadinya kesalahpahaman dalam implementasi di lapangan.
Menurut Aris, perubahan dan pembaharuan KUHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 memuat sejumlah substansi baru yang perlu dipahami secara menyeluruh, baik oleh masyarakat maupun para pemangku kepentingan di bidang penegakan hukum.
“Pemahaman yang utuh sangat diperlukan agar penerapan KUHP baru tidak menimbulkan persepsi keliru atau kesalahan dalam praktik penegakan hukum,” ujar Aris, Sabtu, 7 Januari 2026.
Sebagai bentuk komitmen, Kejaksaan Negeri Tolitoli akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pendampingan hukum. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan edukasi hukum sekaligus mendampingi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.
Melalui sosialisasi dan pendampingan tersebut, kejaksaan berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat. Selain itu, penerapan KUHP baru diharapkan dapat berjalan secara baik, adil, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....