Kasus Kekerasan Anak Dominan di Kabupaten Buol 2025

  • 30 Jan 2026 18:20 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PKBP2A) Kabupaten Buol, Muh Rizal, mengungkapkan bahwa data tahun 2025 menunjukkan kasus penganiayaan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur menjadi kasus yang paling menonjol di Kabupaten Buol.

Menurut Muh Rizal, kasus tersebut paling banyak terjadi di Kecamatan Biau, yang merupakan wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Kabupaten Buol. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berdampak langsung pada perlindungan dan masa depan anak.

Selain kasus kekerasan terhadap anak, pihaknya juga mencatat sejumlah permasalahan lain, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pernikahan tanpa izin, penelantaran anak, hingga kasus eksploitasi seksual.

Muh Rizal menegaskan bahwa penanganan berbagai permasalahan tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan sinergi dan kerja sama lintas sektor agar upaya pencegahan dan penanganan dapat berjalan efektif.

“Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, hingga aparat kepolisian sangat penting, terutama dalam memberikan penyuluhan hukum dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya Jumat 30 Januari 2026.

Ia berharap, dengan keterlibatan semua pihak, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak dapat terus meningkat, sehingga angka kekerasan dan pelanggaran hukum di Kabupaten Buol dapat ditekan secara signifikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....