Hari Pejalan Kaki Nasional, Refleksi Keselamatan Jalan Raya
- 22 Jan 2026 06:59 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,- Tanggal 22 Januari diperingati sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengingat kembali hak dan keselamatan pejalan kaki di ruang publik, sekaligus refleksi atas masih tingginya risiko kecelakaan lalu lintas yang menimpa pejalan kaki di Indonesia.
Melansir laman Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka), Hari Pejalan Kaki Nasional ditetapkan untuk mengenang tragedi kecelakaan lalu lintas di kawasan Tugu Tani, Jakarta, pada 22 Januari 2012. Dalam peristiwa tersebut, sebuah kendaraan melaju tak terkendali dan menabrak kerumunan pejalan kaki, mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia. Tragedi ini menjadi salah satu insiden paling memilukan yang menimpa pejalan kaki di Indonesia.
Peristiwa Tugu Tani menjadi pengingat bahwa pejalan kaki merupakan kelompok paling rentan di jalan raya. Minimnya fasilitas yang ramah pejalan kaki, kurangnya penegakan hukum lalu lintas, serta rendahnya kesadaran pengguna jalan masih menjadi tantangan besar hingga saat ini.
Melalui peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional, Kopeka dan berbagai komunitas mendorong pemerintah serta masyarakat untuk lebih serius memperhatikan keselamatan pejalan kaki. Hal ini mencakup penyediaan trotoar yang layak, aman, dan bebas dari alih fungsi, penyeberangan yang memadai, serta edukasi berlalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.
Peringatan ini juga menjadi ajakan bagi masyarakat untuk menghormati hak pejalan kaki sebagai pengguna jalan yang sah. Dengan terciptanya lingkungan jalan yang aman dan inklusif, diharapkan kejadian serupa tragedi Tugu Tani tidak terulang kembali di masa mendatang.
Hari Pejalan Kaki Nasional bukan sekadar peringatan, tetapi juga seruan untuk menjadikan jalan raya sebagai ruang bersama yang aman, manusiawi, dan berkeadilan bagi semua.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....