KPP Tolitoli Sosialisasikan Aturan Baru PPh Final 0,5 Persen

  • 06 Agt 2026 20:35 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli menggelar Forum Konsultasi Publik bertema "Mengulik Aturan Baru PPh Final 0,5 Persen bagi Pelaku Usaha" di Aula KPP Pratama Tolitoli, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan akademisi, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta insan media sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan perpajakan.

Kepala KPP Pratama Tolitoli, Budi Mulyadi, mengatakan forum konsultasi publik merupakan wadah untuk menyerap aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan terkait penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha.

Menurut Budi, masukan yang diperoleh melalui forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan standar pelayanan KPP Pratama Tolitoli agar semakin efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Melalui forum konsultasi publik ini, KPP Pratama Tolitoli ingin memperoleh berbagai masukan dan tanggapan dari seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak negara," ujar Budi Mulyadi, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan terbaru, tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5 persen tetap diberlakukan bagi wajib pajak tertentu yang memiliki omzet bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak. Kebijakan tersebut kini dipermanenkan tanpa batas waktu bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Perseroan Terbatas (PT) Perorangan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan berupa pembebasan pajak atas omzet hingga Rp500 juta pertama bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan secara sukarela.

Sementara itu, Ketua DPC Gerakan Ekonomi Kreatif (GEKRAF) Kabupaten Tolitoli, Andrian Alam Sukri, mengapresiasi pelaksanaan forum tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi perpajakan yang terus berkembang.

"Forum ini menjadi langkah positif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha, khususnya UMKM, agar turut berkontribusi membangun negara melalui pembayaran pajak. GEKRAF juga siap memberikan ruang bagi KPP Pratama Tolitoli untuk melakukan edukasi perpajakan dalam berbagai kegiatan kami sepanjang Agustus 2026," kata Andrian Alam Sukri.

Sebagai penutup kegiatan, KPP Pratama Tolitoli bersama seluruh pemangku kepentingan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan. Pada kesempatan yang sama, KPP Pratama Tolitoli juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah pihak yang dinilai berkontribusi dalam mendukung pelayanan perpajakan di Kabupaten Tolitoli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....