Kejari Tolitoli Musnahkan Barang Bukti 16 Perkara Inkracht

  • 29 Jul 2026 12:07 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli memusnahkan barang bukti dari 16 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Tolitoli, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pemusnahan barang bukti disaksikan langsung oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Tolitoli, Dandim 1305/Buol Tolitoli, Danlanal Tolitoli, Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli, perwakilan Pemerintah Kabupaten Tolitoli, serta insan pers.

Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ipnu Firman Ide Amin, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan pemusnahan barang bukti kedua yang dilaksanakan Kejari Tolitoli sepanjang tahun 2026. Menurutnya, pemusnahan merupakan tahapan akhir dari proses penegakan hukum setelah seluruh perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini juga menjadi komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional dan akuntabel," ujar Ipnu Firman Ide Amin.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 16 perkara, terdiri atas 11 perkara tindak pidana narkotika dan lima perkara tindak pidana umum. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan memiliki berat mencapai 154,9014 gram dengan estimasi nilai ekonomis sekitar Rp232.352.000, berdasarkan perkiraan harga Rp1,5 juta per gram.

Sementara itu, barang bukti dari lima perkara tindak pidana umum meliputi senjata tajam, perhiasan imitasi, tas, serta berbagai peralatan yang digunakan dalam melakukan tindak pidana. Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur agar tidak dapat digunakan kembali.

Kajari Tolitoli menegaskan, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian dari upaya bersama aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Mewakili Bupati Tolitoli, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab Tolitoli, Muhammad Zikron, menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum atas keberhasilan mengungkap berbagai tindak pidana, khususnya kasus narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

"Kami mengapresiasi kerja sama seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengungkapan kasus-kasus narkotika merupakan langkah nyata untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Muhammad Zikron.

Dalam proses pemusnahan, barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur cairan pembersih lantai, kemudian dibuang ke dalam lubang septik. Sementara senjata tajam dimusnahkan menggunakan mesin gerinda, sedangkan barang bukti lainnya dibakar di dalam drum yang telah disiapkan.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol sinergi antar instansi penegak hukum dalam memastikan seluruh barang bukti perkara yang telah inkracht tidak lagi berpotensi disalahgunakan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....