DP3A Tolitoli Ajak Orang Tua Penuhi Lima Hak Dasar Anak

  • 27 Jul 2026 14:24 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tolitoli mengajak seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan pemenuhan hak-hak dasar anak sebagai fondasi dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan terlindungi.

Ajakan tersebut disampaikan Kepala DP3A Kabupaten Tolitoli, Halimah Setyoningrum, yang menegaskan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, keluarga menjadi lingkungan pertama yang memiliki peran penting dalam memastikan seluruh hak anak terpenuhi sejak dini.

Halimah menjelaskan terdapat lima hak dasar anak yang wajib dipenuhi agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Kelima hak tersebut meliputi hak memperoleh identitas, layanan kesehatan dan gizi yang baik, hak bermain, hak mendapatkan pendidikan, serta hak memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

"Lima hak dasar anak yang harus dipenuhi adalah hak mendapatkan identitas, mulai dari akta kelahiran, masuk dalam Kartu Keluarga hingga memiliki Kartu Identitas Anak. Kemudian hak memperoleh layanan kesehatan dan makanan yang sehat serta bergizi, hak bermain, hak mendapatkan pendidikan, dan hak memperoleh perlindungan," ujar Halimah kepada RRI, Sabtu (25/7/2026).

Ia menambahkan, identitas kependudukan merupakan hak pertama yang harus dimiliki setiap anak. Dokumen seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak menjadi syarat penting untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga perlindungan hukum.

Selain identitas, pemenuhan kebutuhan gizi dan layanan kesehatan juga menjadi faktor utama dalam mendukung tumbuh kembang anak. Anak berhak memperoleh makanan bergizi, pelayanan kesehatan yang layak, serta perawatan medis ketika mengalami sakit agar perkembangan fisik maupun mentalnya berlangsung secara optimal.

Menurut Halimah, anak juga membutuhkan ruang yang cukup untuk bermain dan belajar sebagai bagian dari proses perkembangan. Tidak kalah penting, lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan akan membantu anak tumbuh dengan rasa percaya diri serta mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya.

"Setiap anak adalah benih masa depan yang membawa harapan, cerita, dan impian baru. Melalui Hari Anak Nasional ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga senyum ceria mereka dengan mendengarkan suara anak serta memberikan ruang yang aman agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan hak-haknya," katanya.

Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengusung tema "Sayangi Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan." Tema tersebut menjadi pengingat bahwa pemenuhan hak anak serta perlindungan terhadap anak merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas.

Di Kabupaten Tolitoli, peringatan Hari Anak Nasional ke-42 dipusatkan di Taman Kota Gaukan Muhammad Bantilan pada Sabtu (25/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti peserta didik dari berbagai sekolah sebagai sarana edukasi sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Tolitoli sebagai Kabupaten Layak Anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....