Dari BKSDA Sulteng, Otoritas Perlindungan Satwa Laut Kini Beralih Penuh ke KKP
- 16 Jun 2026 13:38 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID Tolitoli - Pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan konservasi keanekaragaman hayati di wilayah perairan Sulawesi Tengah kini memasuki babak baru seiring adanya perubahan regulasi di tingkat kementerian pusat.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah 1 BKSDA Sulawesi Tengah, Bambang Widiatmoko, mengungkapkan bahwa terhitung sejak bulan Desember 2025 lalu, kewenangan penuh atas pengelolaan seluruh jenis satwa laut—termasuk satwa ikonik seperti penyu telah resmi dialihkan dari Kementerian Kehutanan (BKSDA) ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Peralihan kewenangan besar ini didasarkan pada terbitnya regulasi terbaru, yakni revisi Undang-Undang Nomor 5 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Regulasi ini secara spesifik memindahkan otoritas perlindungan spesies laut ke ranah Kementerian KKP.
"Mulai Desember kemarin, kewenangan untuk satwa laut dalam hal ini khususnya penyu, dan juga konflik buaya yang dulu berada di BKSDA, kini beralih sepenuhnya ke Kementerian Kelautan dan Perikanan seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024," ujar Bambang saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif "Tolitoli Menyapa" di Pro 1 RRI Tolitoli, Kamis (11/6/2026).
Meskipun saat ini instansi vertikal kelautan dan perikanan sedang berada dalam masa transisi birokrasi terkait penegakan hukum dan penanganan konflik satwa, Bambang menegaskan pihak BKSDA Sulawesi Tengah tidak akan tinggal diam. BKSDA berkomitmen untuk tetap proaktif membantu dan bermitra dengan dinas daerah serta instansi penegak hukum terkait di tingkat tapak.
Di Kabupaten Tolitoli sendiri, jelas Bambang, BKSDA mengelola kawasan konservasi pesisir pantai yang krusial, salah satunya adalah kawasan pesisir di Suaka Margasatwa Pinjan Tanjung Matop di Kecamatan Pinjan. Wilayah tersebut bukan hanya menjadi habitat alami dan lokasi peneluran burung maleo, melainkan juga wilayah utama pendaratan satwa penyu untuk bertelur.
Bambang mengakui bahwa keterbatasan jumlah personel di lapangan menjadi tantangan tersendiri bagi BKSDA. Saat ini, petugas yang ditempatkan di Tolitoli hanya berjumlah empat orang, yang terbagi atas dua orang di wilayah administrasi kota dan dua orang menjaga kawasan Pinjan. Oleh karena itu, BKSDA membangun kemitraan erat dengan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tolitoli demi memperketat pengawasan di kawasan konservasi Pulau Dolangan yang berstatus sebagai salah satu pulau terluar Indonesia.
Lebih lanjut, Bambang juga menyoroti fenomena viralnya video satwa penyu yang mendarat dan bertelur di kompleks wisata pesisir Sabang dan Desa Lalos belakangan ini. Ia melayangkan kritik dan imbauan tegas kepada kelompok pemuda, terutama generasi Z dan generasi Alpha, yang kerap bertindak destruktif demi popularitas konten media sosial.
Ia menyayangkan tren sebagian masyarakat yang sering kali 'latah' mengunggah video ke media sosial demi mendapatkan atensi, tanpa mempedulikan kenyamanan dan keselamatan satwa liar tersebut. Menghampiri, menyentuh, atau menyorotkan cahaya kamera secara berlebihan dinilai dapat menyiksa serta mengganggu psikologis satwa liar yang tengah terdampar maupun bertelur.
Di akhir pemaparannya, Bambang menitipkan pesan penting kepada seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Tengah untuk membangun kepedulian dari hal-hal kecil, terutama menghentikan kebiasaan membuang sampah plastik ke laut. Menurutnya, arus dan pusaran air laut sering kali membawa sampah plastik dari pemukiman dan menumpuknya di wilayah cagar alam perairan, sehingga secara langsung mengancam keselamatan dan kelangsungan hidup spesies laut yang dilindungi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....